Monday 20 February 2012

Muksalmina : Mantan Juru Bicara Komando Pusat,Siapa Sebenarnya Yang Berkhianat ?

Pemecatan yang dilakukan terhadap beberapa Ketua KPA wilayah oleh pimpinan KPA adalah imbas daripada penolakan KPA Wilayah terhadap pencalonan pimpinan GAM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada Aceh 2012.
Dalam rapat khusus pimpinan KPA bersama pimpinan GAM dengan agenda pembahasan cagub yang akan diusung oleh PA di Mess Mentroe pada bulan februari 2011, dimana pimpinan GAM Malik Mahmud langsung menunjuk calon gubernur dan wakil gubernur yaitu dr. Zaini dan Muzakkir Manaf tanpa memberi ruang kepada KPA wilayah untuk berdiskusi terhadap agenda yang akan dibahas.
Saat itu, KPA wilayah bersikeras memberi masukan dan mempertanyakan kenapa kedua pimpinan GAM diputuskan untuk menjadi calon gubernur yang merupakan  wakil pemerintah Republik Indonesia di Aceh. Diantara wilayah tersebut adalah, Batee iliek yang dipimpin oleh Alm. Saiful alias Cagee. Saiful kemudian ditembak dalam masa pembelajaran demokrasi di Aceh. Pengorbanan beliau akan menjadi ukiran sejarah demokrasi di Aceh. Semoga pengorbanan tersebut juga dikenang oleh para pelaku yang tidak menginginkan demokrasi di Aceh terwujud. Selain itu juga wilayah Aceh Reyeuk yang dihadiri Muharram, Sabang Izil Azhar, Aceh Jaya Syarbaini dan Tapak Tuan yang diwakili oleh Kartiwi Dawood.
Tujuan daripada mantan pimpinan KPA Wilayah tersebut untuk mengingatkan pimpinan GAM Malik Mahmud terhadap keputusan itu, karena kedua pimpinan yang dicalonkan yaitu Dr. Zaini Abdullah yang bertugas sebagai menteri luar negeri GAM dan Muzakkir Manaf sebagai ketua KPA pusat, yang mana mereka berdua sebagai simbolnya perjuangan GAM dan pimpinan tertinggi dari GAM yang sangat tidak layak dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Dalam pandangan ketua KPA dan GAM di wilayah, yang dimaksud dengan citra perjuangan  yaitu menyelamatkan pimpinan dan misi perjuangan yang belum selesai, bukan pimpinan menjadi calon gub dan wagub. Sebagai bukti, butir-butir MoU Helsinki masih banyak yang belum terakomodir dalam UUPA. Pimpinan GAM seharusnya tetap berada dalam posisi setara dengan pemerintah indonesia, bukan malah menjadi wakil dari pemerintah indonesia di Aceh. Hal ini penting agar para pihak tetap dapat berunding untuk memperbaiki implementasi MoU Helsinki yang termasuk dalam kategori dispute (yang belum diamandemen/revisi oleh pemerintah RI kedalam UUPA).
Nah, ketika masukan daripada wilayah tidak diakomodir oleh pimpinan, kami merasa sangat kecewa, karena disaat perang kami selalu berprinsip, suksesnya diplomasi politik pimpinan GAM di swedia adalah karena adanya GAM dan TNA di hutan. Bertahannya TNA dan GAM di hutan, karena adanya bantuan dari masyarakat. Jika ketiga sistem itu tidak berjalan, mungkin perdamaian tidak akan lahir seperti yang kita rasakan saat ini.
Kami yang bergerilya di hutan sudah terbukti sanggup mempertahankan perjuangan.  Milad yang sudah dilakukan sampai seterusnya merupakan bukti bahwa GAM dan TNA tidak kalah dalam berperang. Kalau kalah dalam berperang, sudah pasti GAM dan TNA tidak dapat melaksanakan milad tersebut.
Disaat perang, segala kebutuhan logistik seperti tidak adanya senjata, kami membeli sendiri, tidak adanya peluru kami membeli sendiri, tidak adanya beras kami membeli sendiri. Syahidnya militer TNA dan sipil GAM, kami pun menguburkannya sendiri. Segalanya menjadi tanggungan kami sendiri tanpa bantuan dari pimpinan GAM. Yang kami kecewakan, kenapa tidak sedikitpun sikap murah hatinya dari pimpinan GAM untuk menghargai segala yang telah kami lakukan. Maksud daripada keinginan kami untuk dihargai adalah mengapa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik praktis yaitu untuk mencalonkan gub dan wagub. Keputusan itu diambil tanpa musawarah.
Yang kami tau, dalam sumpah (bai’at), tidak pernah tersebut GAM akan membuat partai, mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif dan eksekutif baik di provinsi maupun kab/kota. Karena tidak ada dalam bai’at tersebutlah kami merasa hal itu harus diputuskan dalam musyawarah bersama yang melibatkan semua wilayah.
Semua pihak GAM dan TNA tau jelas ketika mereka dituntut untuk perduli terhadap penderitaan rakyat saat itu, hingga mereka menjadi gerilyawan, tidak ada satupun tempat pendaftaran diterimanya GAM dan TNA. Sangatlah Aneh ketika perdamaian, lahir kategori pemecatan. Tapi kami tidak merisaukan terhadap bahasa pemecatan atau pengkhianat, karena yang kami lakukan saat perang bukanlah untuk pimpinan tetapi untuk rakyat Aceh.
Kami tetap berkeyakinan masyarakat membantu kami saat perang karena kami memperjuangkan aspirasi rakyat. Sejauh kami masih memikirkan aspirasi rakyat, kami akan dihargai oleh rakyat. Ketika kami tidak lagi memikirkan rakyat, dengan sendirinya rakyat akan melupakan kami. Dalam artian yang kami takutkan adalah ketika kami dipecat oleh rakyat.
Kami yang dipecat selalu ingat amanat Yang Mulia Wali Negara Tgk. Sjiek Di Tiro Hasan bin Muhammad, Hana peunawa bak musoh.

Wassalam, 
Muksalmina
Mantan Juru Bicara Komando Pusat

sember :
http://irwandi.info
 

No comments:

Post a Comment